Wakaf BWA Purwokerto

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

 Selamat datang di halaman bantuan. Kami merangkum beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan oleh calon donatur dan wakif terkait program Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA).

1. Apakah BWA adalah lembaga resmi?

Jawab: Ya. Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) adalah lembaga nazhir wakaf resmi yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). BWA fokus pada inovasi wakaf untuk membantu saudara-saudara kita di pelosok yang sulit terjangkau.

2. Apa tugas Ibu Asih Sari Umiatun sebagai Agen BWA?

Jawab: Sebagai agen resmi, saya bertugas sebagai jembatan informasi dan pelayanan. Saya membantu Bapak/Ibu dalam memberikan edukasi program, membantu proses administrasi wakaf, hingga memastikan Bapak/Ibu mendapatkan konfirmasi dan laporan resmi dari pusat.

3. Apakah saya bisa berwakaf atas nama orang tua?

Jawab: Sangat bisa. Salah satu keutamaan wakaf di BWA adalah Bapak/Ibu dapat meniatkan pahalanya untuk orang tua, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia sebagai amal jariyah yang tak terputus.

4. Kemana dana wakaf saya disalurkan?

Jawab: Dana disalurkan sesuai program yang Bapak/Ibu pilih. Misalnya, Wakaf Al-Qur'an akan dikirim ke daerah rawan dakwah di pelosok Nusantara. Wakaf Air Bersih akan digunakan untuk pembangunan sumur bor dan pipanisasi di daerah kekeringan.

5. Berapa minimal nominal wakaf Al-Qur'an?

Jawab: Untuk program Wakaf Al-Qur'an Pembinaan (WAP), nilai wakaf adalah Rp 100.000,- per mushaf. Namun, BWA juga menerima sedekah berapapun nominalnya untuk dikumpulkan secara kolektif demi mendukung operasional dakwah dan distribusi.

6. Bagaimana saya tahu wakaf saya sudah tersalurkan?

Jawab: BWA berkomitmen menjaga transparansi. Setiap proyek yang selesai akan dilaporkan melalui:

  • Update di website resmi dan media sosial BWA.

  • E-Magazine yang dikirimkan kepada para donatur.

  • Laporan khusus bagi wakif yang menyumbang dalam jumlah tertentu (sesuai ketentuan program).

7. Apakah saya akan mendapatkan sertifikat wakaf?

Jawab: Ya, setiap wakif yang melakukan konfirmasi melalui agen resmi akan mendapatkan Sertifikat Wakaf. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti administrasi dan kenang-kenangan atas amal jariyah yang Bapak/Ibu tunaikan.

8. Bolehkah saya mengirim dana langsung ke rekening Ibu Asih?

Jawab: Demi menjaga amanah dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) BWA, sangat disarankan Bapak/Ibu mengirimkan dana langsung ke nomor rekening resmi atas nama Badan Wakaf Al-Qur'an. Tugas saya adalah membantu verifikasi dan pelaporan setelah transfer dilakukan.

9. Bagaimana cara melakukan konfirmasi setelah transfer?

Jawab: Cukup kirimkan foto bukti transfer melalui WhatsApp ke nomor saya di 0895-3968-64344. Saya akan segera memproses data Bapak/Ibu ke sistem pusat.


Punya pertanyaan lain yang belum terjawab di sini? Jangan ragu untuk langsung menghubungi saya. Saya siap membantu Bapak/Ibu memberikan pilihan investasi akhirat terbaik.

👉 Hubungi Ibu Asih via WhatsApp