Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)
Selamat datang di halaman bantuan. Kami merangkum beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan oleh calon donatur dan wakif terkait program Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA).
1. Apakah BWA adalah lembaga resmi?
Jawab: Ya. Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) adalah lembaga nazhir wakaf resmi yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). BWA fokus pada inovasi wakaf untuk membantu saudara-saudara kita di pelosok yang sulit terjangkau.
2. Apa tugas Ibu Asih Sari Umiatun sebagai Agen BWA?
Jawab: Sebagai agen resmi, saya bertugas sebagai jembatan informasi dan pelayanan. Saya membantu Bapak/Ibu dalam memberikan edukasi program, membantu proses administrasi wakaf, hingga memastikan Bapak/Ibu mendapatkan konfirmasi dan laporan resmi dari pusat.
3. Apakah saya bisa berwakaf atas nama orang tua?
Jawab: Sangat bisa. Salah satu keutamaan wakaf di BWA adalah Bapak/Ibu dapat meniatkan pahalanya untuk orang tua, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia sebagai amal jariyah yang tak terputus.
4. Kemana dana wakaf saya disalurkan?
Jawab: Dana disalurkan sesuai program yang Bapak/Ibu pilih. Misalnya, Wakaf Al-Qur'an akan dikirim ke daerah rawan dakwah di pelosok Nusantara. Wakaf Air Bersih akan digunakan untuk pembangunan sumur bor dan pipanisasi di daerah kekeringan.
5. Berapa minimal nominal wakaf Al-Qur'an?
Jawab: Untuk program Wakaf Al-Qur'an Pembinaan (WAP), nilai wakaf adalah Rp 100.000,- per mushaf. Namun, BWA juga menerima sedekah berapapun nominalnya untuk dikumpulkan secara kolektif demi mendukung operasional dakwah dan distribusi.
6. Bagaimana saya tahu wakaf saya sudah tersalurkan?
Jawab: BWA berkomitmen menjaga transparansi. Setiap proyek yang selesai akan dilaporkan melalui:
Update di website resmi dan media sosial BWA.
E-Magazine yang dikirimkan kepada para donatur.
Laporan khusus bagi wakif yang menyumbang dalam jumlah tertentu (sesuai ketentuan program).
7. Apakah saya akan mendapatkan sertifikat wakaf?
Jawab: Ya, setiap wakif yang melakukan konfirmasi melalui agen resmi akan mendapatkan Sertifikat Wakaf. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti administrasi dan kenang-kenangan atas amal jariyah yang Bapak/Ibu tunaikan.
8. Bolehkah saya mengirim dana langsung ke rekening Ibu Asih?
Jawab: Demi menjaga amanah dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) BWA, sangat disarankan Bapak/Ibu mengirimkan dana langsung ke nomor rekening resmi atas nama Badan Wakaf Al-Qur'an. Tugas saya adalah membantu verifikasi dan pelaporan setelah transfer dilakukan.
9. Bagaimana cara melakukan konfirmasi setelah transfer?
Jawab: Cukup kirimkan foto bukti transfer melalui WhatsApp ke nomor saya di 0895-3968-64344. Saya akan segera memproses data Bapak/Ibu ke sistem pusat.
Punya pertanyaan lain yang belum terjawab di sini? Jangan ragu untuk langsung menghubungi saya. Saya siap membantu Bapak/Ibu memberikan pilihan investasi akhirat terbaik.